Jumat, 08 Juli 2011

AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN GUNA MENCEGAH DISINTEGRASI BANGSA INDONESIA

AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN GUNA MENCEGAH DISINTEGRASI BANGSA INDONESIA



MAKALAH
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Pendidikan Pancasila
Yang dibina oleh Bapak Drs. Nuruddin Hady, S.H, M.H

Oleh

YUDHISTIRA (100331406389)

















UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
JURUSAN KIMIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
OKTOBER 2010

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang

Sehubungan dengan era globalisasi tersebut mantan Sekjen PBB Kofi A. Annan mengidentifikasikan bentuk ancaman atau bahaya secara global yang dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia saat ini, yaitu:
a) Ancaman sosial ekonomi termasuk kemiskinan, penyakit menular dan kerusakan lingkungan
b) Konflik antar Negara
c) Konflik internal termasuk perang saudara, genosida dan kekejaman berskala besar lainnya
d) Senjata nuklir, radioplogi, kimia dan biologi
e) Terorisme dan
f) Kejahatan antar lintas negara yang terorganisir.

Identifikasi tersebut diatas juga tidak menutup kemungkinan akan mengancam keutuhan Negara Republik Indonesia, apabila kita sebagai komponen bangsa tidak siap mensiasatinya. Mungkin ancaman ini telah kita rasakan dengan berbagai contoh kejadian yang tidak bisa dianggap enteng seperti terjadinya konflik horizontal di Aceh, Papua, Maluku, Poso, NTB dan berbagai daerah lain. Bahkan pada tataran terkecil sudah sering kita lihat, kita dengan adalah sering terjadinya perkelahian antar warga, perkelahian antar mahasiswa, perkelahian antar pelajar.

Yang lebih controversial lagi, kita masih ingat beberapa tahun silam terjadi perkelahian antar anggota DPR dalam suatu persidangan memperjuangkan nasib rakyat. Bahkan berita terjadinya para anggota dewan lupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam mengawali pidato Presiden dalam menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus 2009. Ini adalah suatu kejadian yang membuat kita mengelus dada, sejauh manakah para wakil rakyat mengerti, memahami dan melaksanakan nilai-nilai apa itu wawasan kebangsaan. Mungkinkah hal ini sebagai bibit terjadinya perpecahan bangsa?

Berdasarkan latar belakang masalah diatas teridentifikasi permasalahan meliputi pentingnya kita mengetahui pengertian wawasan kebangsaan, integritas dan ancaman disintegrasi bangsa. Setelah variable tersebut diketahui maka menjadi agenda bagaimana cara mengimplementasikan atau mengaktualisasikan wawasan kebangsaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

B. Rumusan Masalah

1) Apakah pengertian wawasan kebangsaan, integritas dan disintegrasi nasional ?
2) Apakah penyebab dan akibat disintegrasi Bangsa Indonesia ?
3) Bagaimana mengaktualisasi wawasan kebangsaan guna mencegah disentegrasi bangsa ?
BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian wawasan kebangsaan

Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989). Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta mengenai diri dan lingkungan berdasarkan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat serta dijiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan nasional sehingga kesejahteraan dapat diwujudkan bagi bangsa Indonesia dan bisa ikut dalam setiap kegiatan ketertiban dunia.

Menurut Prof. Muladi Gubernur Lemhannas RI, beliau meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya , mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat cultural dan tidak hanya bernuansa structural mengandung satu kesatuan ideology, kesatuan politik, kesatuan social budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan

Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya. Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), sehingga kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama.

Disamping itu wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.



2. Pengertian integritas dan disintegrasi nasional

Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).

Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek social budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).

Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.

Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.







3. Faktor Disintegrasi Bangsa ditinjau dari Asta Gatra

a. Geografi

Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.


b. Demografi

Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.

c. Kekayaan Alam.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.

d. Ideologi

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.

e. Politik

Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

f. Ekonomi

Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.

g. Sosial Budaya

Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.

h. Pertahanan dan Keamanan

Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.

4. Proses Terjadinya Disintegrasi Bangsa.

Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal serta konflik komunal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, sikap primodialisme bernuansa SARA, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah. Dari hasil penelitian diatas dapatlah dianalisis dengan menggunakan pisau astra gatra sebagai berikut :

a. Geografi

Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.

b. Demografi

Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.


c. Kekayaan Alam

Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari pengelolaan.

d. Ideologi

Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.

e. Politik

Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.

f. Ekonomi

Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.

g. Sosial Budaya

Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.

h. Pertahanan Keamanan
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra itu sendiri. Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.

5. Pengertian Aktualisasi

Wawasan Kebangsaan Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang dan mengkristal dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Wawasan Kebangsaan Indonesia mengamanatkan kepada seluruh bangsa Indonesia agar menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Disamping itu adalah sanggup serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa Indonesia dengan cara memupuk penghargaan terhadap martabat manusia, cinta kepada tanah air dan bangsa, demokrasi dan kesetiakawanan social. Namun pengembangan rasa persatuan ini tetap harus berasaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam hal wawasan global dan kawasan, bangsa Indonesia harus proaktif dalam mengantisipasi perkembangan lingkungan strategik karena dengan wawasan kebangsaan, Indonesia harus dapat memberi contoh bagi bangsa lain dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dan harus dapat meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa bukan merupakan sumber konflik dalam pergaulan umat manusia namun merupakan asset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.

Telah kita ketahui bahwa Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Pemahaman integralistik yang dianut oleh bangsa Indonesia bersumber dari pemikiran Mr. Soepomo yang disampaikan pada sidang BPUPKI pada tahun 1945 yang merupakan salah satu aliran dalam teori tentang negara bahwa negara dibentuk tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan tetapi untuk menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

Bahwa integritas nasional dapat dipahami dari dua segi yaitu integritas nasional secara vertikal dan integritas nasional secara horizontal. Integritas nasional secara vertikal membahas cara mempersatukan pemerintah nasional dengan rakyat yang tersebar dalam daerah yang luas, karena rakyat hidup di bawah kepemimpinan pemimpin masing-masing, yang berarti mempersatukan kepemimpinan pemerintah di tingkat pusat dengan kepemimpinan pemerintah di tingkat daerah dengan empat tugas konstitusional yang bersifat abadi dari pemerintah Indonesia. Integritas nasional secara horizontal adalah tantangan bagaimana merealiasikan persatuan rakyat yang majemuk, hidup dalam berbagai golongan primordial yang beraneka ragam nilai, lembaga, adapt kebiasaan, sehingga merasa sebagai bagian dari satu bangsa yang sama.

Makna dari wawasan kebangsaan dan integritas nasional seperti telah diuraikan diatas haruslah dapat kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Adalah menjadi isapan jempol belaka seandainya kita memahami teori tentang kenegaraan maupun kebangsaan namun tidak diaktualisasikan untuk kemajuan bangsa. Hal inilah yang menjadi tantangan tidak hanya bagi setiap penyelenggara Negara namun juga oleh seluruh bangsa Indonesia.

Pemahaman dan aktualisasi wawasan kebangsaan di dalam komponen kehidupan berbangsa dan bernegara seyogyanya dilakukan secara terencana, terprogram dan berkelanjutan. Paling tidak wawasan ini harus dimuatkan dalam setiap gerak program pembangunan nasional dan kebijakan-kebijakan berupa undang-undang serta peraturan-peraturan yang lain yang selalu dibuat oleh pemerintah bersama DPR. Hal ini dilakukan dalam kerangka mencegah kegagalan pencapaian integritas bangsa.

Kegagalan kita dalam mewujudkan integritas inilah yang kita sebut sebagai disintegrasi bangsa atau terjadinya perpecahan bangsa. Oleh karena itu perlu dilakukan program-program nyata yang mampu menyentuh sampai ke akar rumput kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Bagaimana mencapainya, kata kuncinya adalah kerjasama antar komponen bangsa. Kerjasama dan secara bersama-sama, satu pemahaman, satu semangat dalam mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini, akan menyadarkan kita sebagai warganegara akan pentingnya kebersamaan dan solidaritas social yang mana bersumber dalam nilai-nilai perekat bangsa kita yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan sesanti bhineka tunggal ika.

6. Kebijakan Penanggulangan

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :

a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
c. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.

7. Strategi Penanggulangan

Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
a. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
c. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
d. Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
g. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.

8. Upaya Penanggulangan

Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :

a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
c. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.































BAB II I
Penutup

1. Kesimpulan

Dari hasil analisis penelitian tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :

a. Disintegrasi bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
b. Pemberlakuan Otonomi Daerah merupakan implikasi positif bagi masa depan daerah di Indonesia namun juga berpotensi untuk menciptakan mengentalnya heterogental dibidang SARA.
c. Pertarungan elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
d. Kepemimpinan dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan meredamnya konflik pada skala dini. Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan secara terpadu.
e. Efek global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
f. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya , mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat cultural dan tidak hanya bernuansa structural mengandung satu kesatuan ideology, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
g. Integritas nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa
h. Disintegrasi nasional adalah proses perpecahan berbagai aspek kehidupan bangsa sehingga terjadi ketidakterjaminnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan nasional.
i. Aktualisasi wawasan kebangsaan dalam mencegah disintegrasi bangsa adalah realisasi dari pemahaman tentang wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai komponen kehidupan bangsa.


2. Saran

Untuk mendukung terciptanya keberhasil suatu kebijaksanaan dan strategi pertahanan disarankan :

a. Penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
b. Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
c. Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
d. Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.
e. Pembangunan wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, semangat persatuan dan kesatuan harus ditanamkan sejak dini dalam seluruh lapisan masyarakat dan para penyelenggara Negara.
f. Pembuatan kebijakan dan program pembangunan seyogyakan bermuatan dan berasas tujuan sebagai pemersatu wilayah, ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional.
g. Peningkatan kesejahteraan dan keamanan menjadi kata kunci tercapainya wawasan kebangsaan yang diharapkan, demikian juga sebaliknya keberhasilan penanaman, penerapan dan aktualisasi wawasan kebangsaan akan mampu membantu tercapainya kesejahteraan dan keamanan nasional

E. Daftar Pustaka

Buku
1. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).

Internet
1. http://www.scribd.com/Aktualisasi-Wawasan-Kebangsaan.html:tgl 08 oktober 2010.
2. http://www.scribd.com.Aktualisasi-Wawasan-Kebangsaan-Guna-Mencegah-Disintegrasi-Bangsa : 4.33 am 10 Oktober 2010.
3. http://www.gorontaloprov.go.id/berita-gorontalo/16-pertahanan-keamanan/62-tanamkan-wawasan-kebangsaan-sejak-dini.html: 3.39 pm 10 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar