Jumat, 08 Juli 2011

MASYARAKAT MADANI TANTANGAN DAN PELUANG

MASYARAKAT MADANI TANTANGAN DAN PELUANG

MAKALAH
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Pendidikan Agama Islam
Yang dibina oleh Ibu Lilik Nur Kholidah
Oleh
Kelompok 3
1. Aan Karuniawan P (100331404567)
2. Ardhi Wiyogo (100331404573)
3. Hasby Alvy Asydiq (100331404586)
4. Yudhistira (100331406389)





JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
TAHUN 2011

DAFTAR ISI


Halaman Judul i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Topik Bahasan 1-2
1.3. Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Defini Masyarakat Madani, Tantangan, dan Peluang 3
2.2. Karakteristik Masyarakat Madani 3-4
2.3. Konsep Masyarakat Madani yang Diterapkan Oleh Nabi Muhammad saw 4-5
2.4. Bentuk Masyarakat Madani di Negara Indonesia dan Negara-Negara Maju 5-7
2.5. Tantangan dan Peluang Dalam Mewujudkan Masyarakt Madani di Indonesia 7-8
2.6. Kendala Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia 8
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan 9
3.2. Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11





BAB I
PENDAHULUAN

3.1 LATAR BELAKANG
Dewasa ini, istilah masyarakat madani semakin sering dibicarakan. Mula-mula terbatas di kalangan intelektual, misalnya Nurcholish Madjid, Emil Salim, dan Amien Rais. Tetapi perkembangannya menunjukkan istilah masyarakat madani juga disebut-sebut oleh tokoh-tokoh pemerintahan dan politik, misalnya mantan Presiden B.J. habibie, Wiranto, Soesilo bambang Yudoyono dan masih banyak lagi.
Terlahirnya istilah masyarakat madani di Indonesia adalah bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim, ketika itu tengah menjabat sebagai Menteri keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia, ke Indonesia membawa “istilah masyarakat madani” sebagai terjemahan “civil society”. Istilah masyarakat madani pun sebenarnya sangatlah baru, hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas seorang filosof kontemporer dari negeri jiran Malaysia dalam studinya baru-baru ini. Kemudian mendapat legitimasi dari beberapa pakar di Indonesia termasuk seorang Nurcholish Madjid yang telah melakukan rekonstruksi terhadap masyarakat madani dalam sejarah islam pada artikelnya “Menuju Masyarakat Madani”. Sehingga masyarakat madani dalam artian negara menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia, meskipun sebenarnya pada wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat kecil, kehidupan yang menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah ada. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional.
Sesuai dengan yang dijelaskan di atas, maka penulis mengambil topik yaitu peluang dan tantangan dalam menuju masyarakat madani (civil society), dengan judul “Masyarakat Madani Tantangan dan Peluang”.

3.2 TOPIK BAHASAN
1. Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani, tantangan dan peluang ?
2. Bagaiamana karaktesristik masyarakat madani ?
3. Bagaimana konsep masyarakat madani yang diterapkan oleh Nabi Muhammad saw ?
4. Bagaimanakah bentuk masyarakat madani di Negara Indonesia dan Negara maju ?
5. Apa saja tantangan dan peluang dalam mewujudkan masyarakt madani di Indonesia ?
6. Apa saja kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia ?

3.3 TUJUAN
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan masyarakat madani, tantangan dan peluang.
2. Mengetahui karaktesristik masyarakat madani.
3. Mengetahui konsep masyarakat madani yang diterapkan oleh Nabi Muhammad saw.
4. Menhetahui bentuk masyarakat madani di ocial Indonesia dan negara-negara maju.
5. Mengetahui tantangan dan peluang dalam mewujudkan masyarakt madani di Indonesia.
6. Mengetahui kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Defini Masyarakat Madani, Tantangan, dan Peluang
Masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtamaâ madani, yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). Sehingga, secara ontologis, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis yang bertujuan untuk meredam berbagai tuntutan reformasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga ocial untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Tantangan mempunyai arti hal atau objek yg menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb).
Peluang mempunyai arti kata ruang gerak, baik yg konkret maupun yg abstrak, yg memberikan kemungkinan bagi suatu kegiatan untuk memanfaatkannya dl usaha mencapai tujuan; kesempatan.
2.2 Karakteristik Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik dari masyarakat madani, antara lain :
a. Free public sphere (ruang social yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan social, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada social.
b. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (2) Pers yang bebas, (3) Supremasi hukum, (4) Perguruan Tinggi, (5) Partai politik
c. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap social yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
d. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
e. Keadilan social (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
f. Partisipasi social, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
g. Supremasi social, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan social yang sama tanpa kecuali.
2.3 Konsep Masyarakat Madani yang Diterapkan Oleh Nabi Muhammad saw
Umat Islam telah memperkenalkan konsep peradaban masyarakat madani atau civil society pada masa Nabi Muhammad saw. Rosullullah s.a.w sendiri yang memberikan teladan social pembentukan masyarakat peradaban tersebut. Setelah perjuangan di kota Makkah tidak menunjukkan hasil yang berarti, Allah telah menunjuk sebuah kota kecil, yang selanjutnya kita kenal dengan Madinah untuk dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang dicita-citakan. Di kota itu Nabi meletakan dasar-dasar masyarakat madani yakni kebebasan. Untuk meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, social dan politik, Nabi diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk melawan musuh peradaban. Hasil dari proses itu dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran Islam. Salah satu yang utama dalam tatanan masyarakat ini adalah pada penekanan pola komunikasi yang menyandarkan diri pada konsep egalitarian pada tataran horizontal dan konsep ketaqwaan pada tatara vertical . Nurcholis Madjid (1999:167-168) menyebut dengan semangat rabbaniyah atau ribbiyah sebagai landasan vertical, sedangkan semangat insyanyah atau basyariah yang melandasi komunikasi horizontal.
Sistem sosial madani ala Nabi s.a.w memiliki ciri unggul, yakni kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi. Esensi ciri unggul tetap relavan dalam konteks waktu dan tempat berbeda, sehingga pada dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim tanpa mengusik kepentingan dan keyakinan kelompok minoritas. Mengenai hal yang terakhir ini Nabi s.a.w telah memberi cotoh yang tepat, bagaimana sebaiknya memperlakukan kelompok minoritas ini.
2.4 Bentuk Masyarakat Madani di Negara Indonesia dan Negara-Negara Maju
2.4.1 Negara Indonesia
1. Sebelum Merdeka
Di mulai saat munculnya Budi Utomo ( 1908 ), saat kaum priyayi Jawa membentuk asosiasi social.
2. Sesudah Merdeka
Perjuangan Civil Society di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan. Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto.
Bila kita berpaling pada sejarah kota Ternate, maka mozaik kota hampir selalu merupakan pergelaran seni social yang terbentuk dari berbagai rencana ragam perorangan, masyarakat dan kelembagaan. Semua luluh jadi satu. Keterlibatan aktif segenap pihak termasuk penghuni kota akan membuahkan hasil penampilan kota unik, berpribadi dan mengesahkan sesuai visi dan misi kota ini. Penampilan yang di maksudkan tidak sekedar dalam konotasi keindahan fisual belaka, melainkan menyentuh juga kesejahteraan ekonomi dan keselarasan budayanya sehingga menjadikan Ternate sebagai kota budaya menuju Masyarakat Madani yang memiliki jati diri.
2.4.2 Negara-Negara Maju
1. Jepang
Masyarakat Sipil telah menjadi topik panas di Jepang. Dari surat kabar di negara ini, secara berkala melaporkan perkembangan shimin sanka (partisipasi masyarakat) dan borantia katsudo (kegiatan sukarelawan). Ini mencerminkan kepentingan umum, sejumlah tokoh sipil baik di dalam dan di luar negeri telah mulai melakukan penelitian lebih dekat kepada masyarakat sipil di Jepang. Bahkan, masyarakat Jepang merupakan objek menarik untuk kegiatan belajar mengajar. Yang berbeda dari berbagai negara demokrasi di Barat, meskipun konstitusi menjamin kebebasan berserikat, aktivisme populer secara tradisional telah terikat oleh peraturan pemerintah. Aktivisme sangat terikat oleh peraturan pemerintah sehingga kemungkinan besar terhambatnya perkembangan Civil Society.
2. Amerika Serikat
Pemilihan Presiden Amerika Serikat meninggalkan catatan penting bagi proses demokrasi yang berlangsung di Negeri paman Sam. Hampir seluruh lapisan masyarakat dunia dibawa dalam suatu tontonan menarik tentang berlangsungnya demokrasi ala Amerika. Hampir semua media international, nasional maupun lokal menempatkan proses demokrasi di negara adidaya tersebut sebagai head line. Sangat wajar, karena Amerika merupakan Negara yang menjadi mother of democracy.
Demikian halnya, rakyat Amerika mampu mempertontonkan kedewasaan mereka dalam berpolitik, dimana semua proses demokrasi dapat dilewati secara lebih bermakna tanpa harus diwarnai dengan konflik dan bentrokan pendukung antar kandidat. Masyarakat Amerika telah memberikan pelajaran bagi semua negara yang ingin mewujudkan demokrasi, bahwa demokrasi harus dibangun dengan cara-cara yang elegan dan beradab. Demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang karena perbedaan pandangan politik ataupun tidak puas dengan proses politik kemudian mengekspresikan dengan cara-cara kekerasan dan anarkhis. Di sinilah letaknya kekuatan Civil Society dalam masyarakat Amerika yang mampu melihat dan menyikapi proses politik secara lebih cerdas dan bermartabat. Sehingga Barack Obama mampu menjadi jawaban terhadap pluralitas dan individualitas rakyat Amerika, yang selama ini menjadi hambatan dalam terbentuknya Civil Society.

2.5 Tantangan dan Peluang Dalam Mewujudkan Masyarakt Madani di Indonesia
2.5.1 Tantangan
Ada beberapa tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani di indonesia, antara lain :
a) Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang ditandai dengan kurang rasa peduli masyarakat dengan masalah-masalah yang dihadapi social Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan social, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada social.
b) Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
c) masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban.
2.5.2 Peluang
Ada beberapa peluang dalam mewujudkan masyarakat madani di indonesia, antara lain :
a) Budaya demokrasi, yang mulai tumbuh pada saat masa reformasi.
b) Pewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.6 Kendala Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia
Ada beberapa yang menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di indonesia, antara lain :
a) Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
b) Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
c) Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
d) Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
e) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
f) Kondisi social politik yang belum pulih pasca reformasi.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya yaitu: free public sphere (tuang publik yang bebas), demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social justice), partisipasi sosial, dan suspensi hukum. Perbedaan yang tampak jelas adalah civil society tidak mengaitkan prinsip tatanannya pada agama tertentu. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan dari, oleh dan untuk rakyat. Pengertian pemberdayaan masyarakat madani perlu terus ditingkatkan dan mendapat perhatian sungguh-sungguh dari setiap penyelenggara negara. Bahkan untuk menjamin peradaban bangsa di masa depan, wilayah (domain) negara (state), masyarakat (civil society) dan pasar (market) itu sama-sama harus dikembangkan keberdayaanya dalam hubungan yang seimbang.
Sistem social madani ala Nabi s.a.w merupakan teladan yang baik dalam mewujudkan masyarakat madani yang memiliki ciri unggul, yakni kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi. Esensi ciri unggul tetap relavan dalam konteks waktu dan tempat berbeda, sehingga pada dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim tanpa mengusik kepentingan dan keyakinan kelompok minoritas.
Negara Indonesia masih sangat tertinggal jauh dengan negara–negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat dalam sistem demokrasi. Titik beratnyaialah demokrasi yang ada di negara maju tersebut dibangun dengan cara-cara yang elegan dan beradab. Demokrasi tidak akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang karena perbedaan pandangan politik ataupun tidak puas dengan proses politik kemudian mengekspresikan dengan cara-cara kekerasan dan anarkhis. Di sinilah letaknya kekuatan Civil Society dalam masyarakat Amerika yang mampu melihat dan menyikapi proses politik secara lebih cerdas dan bermartabat.


3.2 Saran
Masyarakat madani kiranya perlu terus dikembangkan sejalan dengan demokratisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Salah satu cara untuk mewujudkan itu adalah dengan demokratisasi pendidikan, yang berguna untuk mempersiapkan anak bangsa agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan turut bertanggung jawab ,serta terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan sesama, ikut merasa memiliki, sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakatnya, dan mempelajari kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, saling menjaga keseimbangan untuk menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi. Baik menjadi anggota masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, yang dapat membentuk Civil Society yang utuh, dan tidak hanya menjadi mimpi bangsa ini.




DAFTAR PUSTAKA

Ahira, Anne, “Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani”, http://www.anneahira.com, diakses tanggal 22 maret 2011
Craig Calhoun, “Social Theory of the Politics of Identity”, Blackwell Publihers, USA,1994.
Hanifah, mutia.2009.Tantangan dan Hambatan Penerapan Masyarakat Madani di Indonesia.
http://www.artikata.com, diakses 22 maret 2011
Madjid, Nurcholish, “Menuju Masyarakat Madani”, http://www.fajar.co.id.diakses tanggal 22 maret 2011
Nezar Patria, dan Andi Arief, “Antonio Gramci: Negara dan Hegemoni”, Pustaka Pelajar 1999.
Neera Chandoke, “State and Civil Society: Exploration in Political Theory”. New Delhi dan London: Sage Publication,1955.
Nico Schulte Nordholt, “Menyokong Civil Society dalam era Kegelisahan”, dalam Mengenang Y.B. Mangunwijaya, Sindhunata (eds.).Kanisius, 1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar